E-ISSN

Proses peer review merupakan tahap penting dalam proses publikasi ilmiah di jurnal Syariah dan Hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan kualitas dan kredibilitas artikel yang diterbitkan.
Berikut adalah tahapan umum dalam proses peer review jurnal Syariah dan Hukum:
1. Penyerahan Manuskrip:
2. Penunjukan Reviewer:
3. Review Naskah:
4. Keputusan Editor:
5. Revisi Naskah:
6. Publikasi:
Catatan:

