Panduan Penulis
Panduan Penulis Jurnal Syariah dan Hukum ini bertujuan untuk membantu penulis dalam menyiapkan dan mengirimkan naskah artikel ilmiah untuk diterbitkan di jurnal Syariah dan Hukum.
1. Fokus dan Ruang Lingkup Jurnal
Jurnal Syariah dan Hukum berfokus pada kajian hukum Islam dan berbagai aspeknya, termasuk:
a. Ekonomi Syariah
b. Perbankan Keuangan Syariah
c. Industri Halal
d. Hukum Ekonomi Syariah
e. Hukum Keluarga Islam
f. Hukum Perkawinan Islam
g. Pemikiran Hukum Islam Kontemporer
2. Persyaratan Naskah
a. Naskah harus ditulis dalam Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
b. Naskah harus original dan tidak pernah dipublikasikan di tempat lain.
c. Naskah harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
d. Panjang naskah tidak lebih dari 15 halaman (termasuk abstrak, tabel, gambar, dan daftar pustaka).
e. Naskah harus diketik dengan spasi 1,5 pada kertas A4 dengan font Times New Roman 12 pt.
Naskah harus disusun dengan format sebagai berikut:
a. Judul: Judul harus singkat, jelas, dan mencerminkan isi artikel.
b. Nama Penulis: Sebutkan nama lengkap penulis, afiliasi institusi, dan alamat email.
c. Abstrak: Abstrak harus memuat tujuan penelitian, metodologi, hasil utama, dan kesimpulan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
d. Kata Kunci: Sebutkan 3-5 kata kunci yang relevan dengan isi artikel.
e. Pendahuluan: Pendahuluan harus menjelaskan latar belakang penelitian, rumusan masalah, dan tujuan penelitian.
f. Tinjauan Pustaka: Tinjauan pustaka harus memuat literatur yang relevan dengan penelitian dan memperkuat argumen penulis.
g. Metodologi: Metodologi harus menjelaskan secara rinci jenis penelitian, data, teknik pengumpulan data, dan teknik analisis data.
h. Hasil dan Pembahasan: Hasil penelitian harus disajikan dengan cara yang jelas dan terstruktur. Pembahasan harus menjelaskan hasil penelitian secara kritis dan kaitkan dengan temuan penelitian sebelumnya.
i. Kesimpulan: Kesimpulan harus meringkas hasil penelitian dan temuan utama. Kesimpulan harus menjawab rumusan masalah yang diajukan di pendahuluan.
j. Daftar Pustaka: Daftar pustaka harus memuat semua sumber yang digunakan dalam penelitian. Gunakan gaya penulisan daftar pustaka yang sesuai dengan panduan jurnal.
3. Proses Pengajuan Naskah
a. Naskah diajukan melalui sistem online jurnal.
b. Naskah yang telah diajukan akan diproses oleh tim editorial.
c. Naskah yang sesuai dengan persyaratan akan diteruskan ke reviewer untuk proses review.
d. Reviewer akan memberikan penilaian dan komentar terhadap naskah.
e. Editor akan mengambil keputusan berdasarkan hasil review.
f. Penulis akan diinformasikan tentang keputusan editor melalui email.
g. Jika naskah diterima, penulis diminta untuk melakukan revisi naskah sesuai dengan saran reviewer dan editor.
h. Naskah yang telah direvisi dan disetujui editor akan diterbitkan dalam jurnal.
4. Hak Cipta
Penulis dan jurnal memiliki hak cipta atas artikel yang diterbitkan. Penulis diizinkan untuk menggunakan kembali artikelnya untuk tujuan pendidikan dan penelitian. Namun, penulis harus selalu mencantumkan sumber aslinya.

